SIDOARJO - Sopir bus PO Harapan Jaya
AG 9700 UR, Teguh Hariyanto (36), ditetapkan sebagai buron dalam kasus
kecelakaan tunggal yang menewaskan delapan penumpang di Jl Interchange
Waru.
Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) lelaki kelahiran 9 Oktober 1978 karena setelah peristiwa dia melarikan diri.
Sopir bus yang kini tinggal di daerah Pesantren, Kediri harus bertanggung jawab atas ulah yang dilakukan.
Karena dari keterangan Teguh yang bakal menjadi tersangka akan ketahuan apa penyebab kecelakaan tunggal itu.
Dari
hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bus yang disopiri tidak ada
bekas rem di aspal jalan sebagai tanda berusaha menghindari kecelakaan.
Namun,
bus yang baru berangkat dari Terminal Purabaya, Senin (13/10/2014)
sekitar pukul 04.00 WIB langsung menghantam pembatas jalan.
Dalam kondisi seperti itu bus terus berjalan hingga terseret sejauh 100 meter lalu terguling.
Ketika posisi bus terguling, porsneling menunjuk angka 5 sehingga kecepatan bus diperkirakan lebih dari 100 km/jam.
Kasat
Lantas Polres Sidoarjo AKP Budi S yang dikonfirmasi terkait kecepatan
kendaraan belum bisa memberikan keterangan secara resmi.
“Kami
tidak berani menyimpulkan berapa kecepatan bus saat peristiwa. Kami
tetap menunggu sopir untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan saat
dipacu,” tuturnya.
Apakah kenek bus, Priyono yang ada di samping kiri sopir tidak mengetahui berapa kecepatannya?
“Dia (Priyono) mengaku tidak tahu karena posisi speedo meter ada di depan sopir dan pandangannya terhalang,” terangnya.
Sopir
Teguh Hariyanto saat melarikan diri diperkirakan dalam kondisi luka.
Namun luka yang diderita seperti apa masih belum diketahui.
Karena
saat kejadian berlangsung, kondisi penumpang sudah kacau sehingga tidak
mengenal satu sama lainnya. Apalagi kondisinya saat itu masih pagi dan
gelap.
“Jadi penumpang tidak ada yang tahu. Apakah sopir itu lari
atau naik kendaraan lain. Yang diketahui oleh kenek, Teguh melarikan
diri lewat kaca depan yang kondisinya sudah pecah,” ujar AKP Budi.
Untuk
mencari keberadaan Teguh, penyidik Satlantas Polres Sidoarjo sudah
mendatangi kediaman dan keluarga Teguh di Pesantren, Kediri.
Namun penyidik tidak menemukan Teguh di rumah atau kerabatnya.
“Kami sudah berpesan kepada pihak keluarga agar segera menyerahkan diri kepada polisi,” jelasnya.
Apakah Teguh takut sampai dikeroyok atau dimassa setelah menyerahkan diri? tanya Surya.
“Polisi
akan menjamin keselamatan Teguh jika menyerahkan diri. Polisi kan
sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Saya jamin Teguh
aman,” tandas AKP Budi.
Foto DPO tersangka Teguh Hariyanto akan dipasang di beberapa tempat keramaian yang mudah dibaca atau dilihat oleh masyarakat.
“Yang
jelas semua tempat seperti mall, terminal bus, bandara dan beberapa
akses jalan juga kami tempeli. Pada intinya kami mengimbau agar Teguh
secepatnya menyerahkan diri. Kalau menyerahkan diri hukumannya pasti
beda dengan ditangkap oleh polisi,” paparnya.
Dalam upaya penangkapan DPO Teguh, Satlantas Polres Sidoarjo bekerja sama dengan Reskrim Polres Sidoarjo.
Tidak
itu saja, Polres Sidoarjo juga bekerja sama dengan seluruh jajaran
polres di Polda Jatim, seperti Polres Kota/Kabupaten Kediri,
Tulungagung, Blitar dan lainnya.
“Foto itu juga kami kirim agar polisi atau masyarakat mudah mengidentifikasinya,” ungkapnya. / Tribun News.com
Memuat...