Tiongkok berhasil membawa pulang 128 pegawai negeri yang korupsi.
Bagi pejabat korup di Tiongkok, akan mendapatkan keringanan sebelum 1 Desember 2014 jika mereka pulang dari pelariannya ke luar negeri, selain itu bagi mereka yang membantu pihak kepolisian untuk menemukan pelarian koruptor yang lain, akan mendapatkan keringanan tambahanan.
Hal tersebut disampaikan
melalui pernyataan bersama Kementrian Keamanan Umum, Kementrian Luar
Negeri dan Mahkamah Agung Tiongkok. Batas waktu tersebut merupakan
batas waktu akhir bagi para koruptor untuk mendapatkan keringanan, jika
melewati batas waktu tersebut maka mereka akan dijatuhi hukuman yang
berat, meskipun tidak diungkapkan secara rinci.
Batas
waktu tersebut merupakan batas waktu akhir bagi para koruptor untuk
mendapatkan keringanan, jika melewati batas waktu tersebut maka mereka
akan dijatuhi hukuman yang berat, meskipun tidak diungkapkan secara
rinci. 'Terlepas
dari bagaimana mereka melarikan diri dan berapa lama, kami akan terus
mencari mereka dan membawanya ke pengadilan," kata Hung Shuxian,
seorang pejabat disipliner Partai Komunis Tiongkok, kepada kantor berita
pemerintah Xinhua.
Seperti
diketahui bahwa Bulan Juli 2014, Tiongkok melancarkan operasi Memburu
Srigala 2014 guna mencari Warga Tiongkok di luar negeri yang diduga
terlibat dalam korupsi. Sayangnya operasi tersebut sangat sulit,
disebabkan Tiongkok tidak memiliki traktat deportasi terkait para
pegawai negerinya dengan sejumlah negara. Korupsi memang mewabah di Tiongkok, dan Pemerintahan Presiden Xi Jinping bertekad untuk memberantas sampai ke akar-akarnya.
Menurut
pihak kepolisia Tiongkok, sejauh ini operasi Memburu Srigala 2014 sudah
berhasil membawa pulang 128 pegawai negeri yang diduga terlibat korupsi
dan kejahatan ekonomi dari 40 negera. (okw) /Revolusi Ilmiah