Memuat...

PADANGSIDIMPUAN - Panitia Pengurusan Lobu Sitompul membantah pengumuman PANITIA FASILITISASI PEMBEBASAN TANAH PT. North Sumatera Hydro Energy yang diterbitkan pada Harian Metro Tabagsel Tertanggal Sabtu 27 September 2014 pada halaman 4. 

Bantahan pengumuman yang memiliki 36 tembusan tersebut ditujukan kepada Panitia Fasilitasi Pembebasan Tanah yang beralamat di kantor Kepala Desa Marancar Julu di Kecamatan Marancar.

Dalam suratnya, Panitia Pengurus Lobu Sitompul yang diketua i Hendri Pinayungan Sitompul, SH menyebutkan bahwa Areal / Lahan yang dimaksudkan dalam pengumuman tersebut di atas merupakan areal LOBU yang pernah ditinggali dan diusai oleh DATU MANGGILING SITOMPUL SIBANGE-BANGE  dan Keturunannya. Hal ini dibuktikan dengan BUKTI FISIK yang ada hingga sekarang ini, seperti adanya Kuburan Datu Manggiling dan keturunannya. Kemudian Masih adanya Bekas PERSAWAHAN (Bertani) dan Masih banyaknya  ditemukan Tanaman-tanaman rakyat seperti Durian, Petai dan lain-lain. 

Dalam  penjelasan lain, panitia juga menyertakan bukti-bukti bahwa di  Areal /  lahan tersebut juga, telah dibangun / dipugar  BALE (RUMAH Kuburan) dan Manggiling dan Keturunannya serta telah pernah diusahai dan ditanami PARSADAAN SITOMPUL MUSLIM KOTA PADANGSIDIMPUAN – TAPSEL  dengan berbagai jenis tanaman pada tahun 2008.
Dimana saat itu, Parsadaan telah Mengutip Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per Kepala Keluarga (KK) marga Sitompul Kota Padangsidimpuan – Tapsel  untuk pembelian berbagai jenis bibit tanaman rakyat.  Bukti-bukti fisik dan dokumentasi photo tahun 2008 

Disisi lain, tulis Panitia dalam suratnya menyatakan bahwa Legalitas Formal pengakuan Kepemilikan Areal termaksud telah dimiliki melalui Penerbitan Surat Keterangan Pemangku Raja Luat Harajaon Marancar Nomor : 013.RLM.08.2008 yang ditanda tangani Drs Zulfikar Siregar Gelar Baginda Baumi Hamonangan beserta BATAS-BATAS LUAS AREALnya. 

Kemudian   Kepemilikan atas areal termaksud juga telah diketahui PEMKAB TAPSEL melalui bukti Surat KESEPAKATAN BERSAMA yang turut ditanda tangani  Parsadaan Sitompul Muslim Kota padangsidimpuan – Tapsel bersama Keturunan Raja-raja marancar dan Batang Toru pada tahun 2010. Yakni sewaktu menjalin kerjasama dengan PT Agincourt Resources. (Bukti Surat Terlampir ) Tetapi Kenapa pada tahun 2013 atau setelah masuknya PT. North Sumatera Hydro Energy, Kepemilikan tersebut kenapa TIDAK DIAKUI... 

Dan Surat Kesepakatan Bersama Marga-Marga Pemilik Lobu Di Kecamatan Batang Toru dan Marancar 

Berdasarkan penjelasan FAKTA-FAKTA tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan bahwa kami segenap marga Sitompul se Tabagsel dan didampingi PUNGUAN RAJA TOGA SITOMPUL SE INDONESIA menyatakan Keberatan atas Pengumuman tersebut di atas. Kata Hendri di dampingi sekretaris Paraduan Sitompul di Padangsidimpuan, baru-baru ini. (01)


POSBAKUMADIN

HENDRI "ADRY FAJRIAL" JUNIOR

HENDRI  "ADRY FAJRIAL" JUNIOR

NA'DYAH ROSANNA

NA'DYAH ROSANNA

HPS INDEXT EXPOSE