JAKARTA – Raffi Ahmad telah sah menjadi suami Nagita Slavina setelah membaca ijab kabul dengan lancar. Namun, Raffi bersedia digugat cerai.
Tidak
lama kemudian, Nagita muncul dari tempat peristirahatannya menuju meja
akad nikah. Bersama Nagita di sampingnya, Raffi membaca janji nikah.
Ada
empat janji yang Raffi sampaikan di depan penghulu, dan dua saksi. Dia
berjanji, akan menggauli istrinya sesuai ajaran Islam, menafkahi
Nagita, dan berjanji tidak melakukan tindak kekerasan dalam rumah
tangga.
“Sesudah akad nikah, saya Raffi Faridz Ahmad bin Munawar
Ahmad, berjanji saya sepenuh hati. Satu: Saya mempergauli istri saya
dengan baik menurut ajaran syariat agama Islam. Dua: Apabila
meninggalkan istri dua tahun berturut-turut, dan tidak menafkahinya, dan
anak kami. Tiga: Menyakiti badan jasmani dan rohani. Dan keempat:
Membiarkan istri saya enam bulan lamanya. Saya ridho jika istri saya mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama,” kata Raffi membacakan janji nikah.
Tidak hanya menerima gugatan cerai dari Nagita, Raffi pun
memahami gugatan cerai itu menandakan telah jatuhnya talak satu kepada
sang istri. Dia pun siap mengganti uang pendaftaran yang dibayarkan Gigi
dengan mengganti, dan disumbangkan ke badan amil zakat setempat.
"Kemudian
jika gugatan diterima, maka telah jatuh talak satu dari saya. Dan saya
mengganti uang pendaftaran itu ke badan amil zakat untuk keperluan
ibadah," tandasnya. (nsa) / OKE ZONE
Memuat...